BENGKALIS, GORIAU.COM - Masyarakat Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis melaporkan PT Surya Dumai Agrindo (SDA) ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau, terkait penggalian kanal yang di lakukan di luar areal HGU dan tidak memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Kami masyarakat Desa Buruk Bakul telah membuat laporan ke BLH Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis terkait penggalian kanal yang dilakukan PT SDA di desa kami tanpa ada izin dari Pemerintah daerah," ujar Damhuri, salah seorang tokoh Pemuda Desa Buruk Bakul, Minggu (23/3/2014).

Akibat penggalian tersebut berdampak kepada kebun masyarakat sering dilanda banjir dan tidak ada lagi berbagai jenis ikan di Sungai Buruk Bakul. Kemudian sampah dari aliran sungai tersebut sering membawa sampah ke laut dan berdampak kepada tangkapan ikan nelayan di lepas pantai berkurang.

"Kebun warga sering terendam banjir akibat penggalian kanal tersebut akibat air yang turun dari lokasi yang tinggi ke rendah ke areal kebun masyarakat," katanya lagi.

Selain itu kata Damhuri, penggalian kanal yang dilakukan sangat luas mencapai 2 Kilometer x 13 Meter itu. Hanya berdasarkan izin dari kepala desa setempat."Kades juga terlibat karena awalnya beralasan program dari desa ternyata di lapangan untuk kepentingan pihak perusahaan tanpa memikirkan akibat dari penggalaian kanal tersebut," ujarnya.

Kepala BLH Kabupaten Bengkalis, H Arman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat laporan dari Masyarakat Desa Buruk Bakul terhadap penggalian kanal oleh PT.SDA yang diduga tidak memiliki izin.

"Memang benar ada laporan kita terima dan tim sudah turun ke lapangam untuk mengecek kebanarannya. Kita akan memanggil pihak yang terkait termasuk PT.SDA karena setahu saya belum ada permintaan izin untuk penggalian kanal tersebut," ujar Arman.(jfk)