BEBERAPA hari lalu saya mendapati sebuah dokumen yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp. Dokumen itu adalah Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional tentang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang dan setelah Idul Fitri 1447 H. Lazimnya lembar kebijakan yang viral di ruang percakapan digital, reaksi orang pun beragam: ada yang menyambutnya sebagai bagian dari kepedulian negara, ada pula yang "skip" karena tak merasa tertarik. Tetapi setelah mencermatinya lebih teliti, rasanya ada yang salah. Ada sesuatu yang mengganggu dalam surat ini yang tidak bisa ditepis begitu saja. Ada yang tidak sepenuhnya selaras antara isi kebijakan ini dengan realitas kehidupan masyarakat yang menjadi sasaran program.

Surat edaran itu mengatur mekanisme distribusi makanan menjelang lebaran dengan cara yang cukup "unik". Paket makanan diberikan sekaligus pada satu hari untuk menutup kebutuhan beberapa hari ke depan. Secara administratif, pendekatan ini mungkin dianggap efisien. Namun jika dilihat secara lebih realistis, bagaimana pola asli masyarakat dalam hal hidup dan makan, mekanisme itu justru patut dipertanyakan.

Logika pemenuhan gizi berbeda dengan pembayaran gaji yang dapat dirapel. Tubuh manusia memerlukan asupan yang teratur setiap hari. Ketika makanan untuk beberapa hari diberikan sekaligus, penyelenggara negara sejatinya tengah memindahkan sebagian tanggung jawab distribusi kepada rumah tangga penerima manfaat. Masalahnya, banyak keluarga yang menjadi sasaran utama program ini hidup dalam kondisi yang jauh dari ideal untuk menyimpan makanan dalam jangka waktu beberapa hari. Tidak semua rumah memiliki lemari pendingin. Tidak semua dapur memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai. Dalam kondisi demikian, makanan yang dimaksudkan sebagai jaminan gizi justru berpotensi kehilangan kualitasnya sebelum sempat dikonsumsi.

Maka timbul paradoks kecil yang memang muncul berulang-ulang dalam kebijakan publik kita: sesuatu yang terlihat rapi di atas kertas belum tentu berjalan dengan baik di dalam kehidupan nyata.

Lebaran sendiri memiliki dinamika sosial yang khas dalam masyarakat Indonesia. Pada hari-hari itu, rumah-rumah biasanya penuh dengan hidangan. Keluarga saling berkunjung, tetangga saling berbagi makanan, dan berbagai bentuk solidaritas sosial muncul secara spontan. Dalam suasana seperti ini, kelompok masyarakat yang relatif mampu secara ekonomi hampir pasti tidak akan bergantung pada program bantuan makanan negara. Siapa yang mau makan hidangan MBG di hari raya? Sementara bagi keluarga yang benar-benar hidup dalam keterbatasan, kebutuhan perlindungan gizi justru sering muncul beberapa hari setelah keramaian lebaran berlalu, saat cadangan makanan di rumah mulai menipis dan kehidupan kembali ke ritme sehari-hari.

Ironisnya, pada periode itulah distribusi makanan dalam program ini justru dihentikan.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa mulai pertengahan hingga akhir Maret distribusi makanan dihentikan selama hampir dua minggu. Sementara unit pelaksana di lapangan yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap menjalankan aktivitas operasional untuk pemeliharaan peralatan, kendaraan, dan fasilitas pengolahan.

Sekilas, alasan ini dapat dipahami. Setiap sistem layanan memang membutuhkan perawatan. Namun lagi-lagi muncul pertanyaan simpel: mengapa pemeliharaan tersebut memerlukan penghentian distribusi dalam waktu yang begitu panjang? Dalam banyak layanan publik modern, proses perawatan biasanya dilakukan secara bertahap tanpa harus menghentikan layanan secara total. Rumah sakit, misalnya, tidak menutup seluruh pelayanan hanya karena sebagian alatnya sedang diperbaiki.

Isu semacam ini bukan semata-mata soal prosedur teknis. Muaranya akan sampai pada persoalan yang lebih substantif tentang bagaimana negara mengelola sumber daya publik. Ketika anggaran tetap berjalan, staf tetap dipekerjakan, tetapi layanan utama berhenti untuk waktu yang cukup lama, wajar jika publik mulai berasumsi bahwa sistem tersebut belum matang, belum dirancang secara serius dengan efisiensi yang bagus.

Dalam pemikiran tentang keadilan sosial, dikatakan bahwa kebijakan yang baik seharusnya terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi mereka yang paling rentan. Dus, kebijakan yang baik itu dirumuskan bukan dari sudut pandang kantor, tidak dari penyesuaian dengan ritme birokrasi, melainkan dari kehidupan sehari-hari orang yang benar-benar bergantung pada kebijakan itu. Ukuran keberhasilan sebuah program bukan seberapa rapi laporan distribusinya, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya lahir dari niat yang baik. Kita masih percaya itu. Tidak ada yang menolak gagasan bahwa negara perlu hadir untuk memastikan kualitas gizi masyarakatnya. Tetapi niat baik dalam kebijakan publik tidak cukup, ia perlu satu hal penting lagi, yakni desain yang peka terhadap realitas sosial.Jika mekanisme distribusi dibuat terlalu administratif, apabila ritme pelayanan malah mengikuti jadwal internal lembaga, atau ketika kebutuhan operasional lembaga lebih dominan daripada kebutuhan penerima manfaat, maka tujuan awal kebijakan tentunya akan bergeser. Program yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat berisiko berubah menjadi sekadar aktivitas birokrasi yang berjalan rutin, tetapi tidak menyentuh inti persoalan.

Lebaran sebagai momen suci dan akbar, sepatutnya menjadi saat ketika kehadiran negara terasa paling dekat dengan rakyatnya. Bukan semata dalam bentuk program yang kelihatan besar, tetapi dalam kebijakan yang benar-benar memahami dan menyentuh uhbsecara tepat kehidupan sehari-hari masyarakat. Sebab pada akhirnya, ukuran paling jujur dari keberhasilan sebuah program gizi bukanlah jumlah paket yang dibagikan atau lamanya daftar kegiatan operasional, melainkan satu hal yang jauh lebih sederhana: apakah makanan yang dimaksudkan itu benar-benar sampai ke perut rakyat dalam kondisi yang benar-benar layak untuk dikonsumsi. ***

Dr. Andree Armilis, M.A adalah Sosiolog dan Analis Stratejik