JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bakal ada dua jenis konsep pendanaan ( fund) dalam Sovereign Wealth Fund ( SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.

"Konsepnya ada dua jenis fund, master fund dan tematic fund yang sektornya dibagi sesuai bidang," kata Airlangga dalam diskusi publik Akselerasi Pemulihan Ekonomi secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Adapun saat ini, ada dua negara yang siap mengguyur dana di SWF Indonesia. Dua negara tersebut adalah Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan AS melalui International Development Finance Corporation (IDFC).

Keduanya bakal berinvestasi masing-masing sebesar 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 56,4 triliun (kurs Rp 14.100) dan senilai 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28 triliun.

IDFC bakal bekerja sama dengan mitranya di Jepang, Singapura, dan Uni Emirat Arab melalui Abu Dhabi Investment Authority (ADIA).

"Harapannya bisa menarik SWF dari negara lain. Kita sudah dapatkan Letter of Interest (LoI) dari AS, JBIC (Jepang), dan ADIA Uni Emirat Arab. Presiden menargetkan dana awal yang bisa dihimpun 20 miliar dollar AS," ungkap Airlangga.

Sementara saat ini, pemerintah bakal membentuk SWF dengan modal awal Rp 75 triliun. Sebanyak 15 Triliun disetor dalam bentuk dana segar, sedangkan sisanya dalam bentuk imbreng saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Dengan demikian pemerintah juga sudah memasukkan nama-nama yang menjadi dewan pengawas," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo sudah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF) mengumpulkan dana 20 miliar dollar AS.

Lembaga yang diberi nama Indonesian Investment Authority (INA) harus bisa mencapai target dalam 1-2 bulan ke depan.

"Saya tadi bisik-bisik sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati. Awal awal ini, sebulan dua bulan ini, target yang masuk ke SWF kita berapa? Dijawab Menteri Keuangan kira-kira 20 miliar dollar AS. Duit yang gede banget," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 secara virtual, Jumat (15/1/2021). ***