PEKANBARU, GORIAU.COM - Mayat manusia tinggal kerangka yang merupakan temuan warga pada Sabtu (16/11/2013) hingga saat ini dikabarkan terlantar di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru. Kondisinya telah membusuk namun tersimpan di dalam lemari es untuk pengawetan.

"Sampai hari ini identitas mayat tersebut belum jelas. Pihak keluarga nggak tahu siapa makanya terlantar seperti ini," kata petugas Kamar Mayat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Edi, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin siang (18/11/2013).

Edi mengatakan, sebenarnya ada dua mayat temuan warga yang sejauh ini masih berada di kamar mayat dan belum dijemput pihak keluarga.

Namun yang satu, kata dia, telah diketahui identitasnya dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dijemput pihak keluarga. "Sementara yang satunya lagi, yang tinggal tulang belulang, belum diketahui nama, alamat dan keluarganya," kata dia.

Edi menjelaskan, dua mayat terlantar tersebut sebelumnya ditemukan warga pada Sabtu (16/11) pagi dan langsung dibawa ke RSUD untuk kepentingan otopsi. Menurut dia, otopsi telah selesai dilakukan dan dugaan penyebab kematian telah disampaikan ke petugas kepolisian setempat.

Data kepolisian menyebutkan, mayat yang tinggal tulang belulang ditemukan pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 09.45 WIB di semak belukar Jalan Yos Sudarso, Kilometer 7 Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Hasil otopsi sementara menyebutkan mayat tersebut adalah berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia 40 tahun dan meninggal dunia sudah lebih satu bulan.

Sementara itu, satu mayat lagi ditemukan warga pada hari yang sama sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 8 Kecamatan Rumbai (warung milik Rohani Silalahi/butet), Pekanbaru.

Data kepolisian menyebutkan, mayat tersebut diketahui bernama Amir (45), laki-laki, warga Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Kalau sampai beberapa hari ini belum juga ada yang menjemput mayat tersebut, maka kami akan menyurati kepolisian dan pemerintah daerah untuk kemudian dikebumikan dengan tanggungan biaya pemerintah," demikian Edi.(fzr/ant)