PEKANBARU - Hasil pemeriksaan dan penyidikan mendalam, terhadap pelaku pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BTN Pekanbaru, Riau, berinisial MAA (22). Ternyata MAA cukup mahir melakukan aksinya dan sudah merencanakan pencurian itu.

Beraksi Sabtu (18/2/2017) malam, pelaku yang merupakan teknisi BTN mendapat akses leluasa untuk masuk maupun keluar BTN. Ia (MMA) memanfaatkan kesempatan itu, untuk melakukan aksinya.

"Beraksi sekitar pukul 18.16 WIB, pelaku lebih dulu mematikan CCTv bank kemudian mengambil kunci mesin ATM dan CCTv dihidupkan kembali pukul 19.56 WIB," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Andrian, kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat ekspos, Selasa (21/2/2017) siang.

"Karena mengetahui kode pin untuk membuka brankas ATM, pelaku dengan mudah mengambil dua kota uang ATM yang masing-masing berisi uang Rp50 juta, dengan total Rp100 juta," sambung Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menyuruh security BTN untuk membeli makanan dan membeli rokok. "Saat itu, pelaku leluasa melancarkan aksinya," tukasnya.

"Setelah membongkar mesin ATM, dua kota uang ATM itu ditaruh ke dalam mobilnya dan membawanya ke rumah di jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Total ada Rp87 juta yang kita amankan dari pelaku," ujarnya.

BACA JUGA:

. Teknisi Bank Bobol Mesin ATM milik BTN Jalan Sudirman Pekanbaru, Uang Rp100 juta Dilarikan

. Modus Baru Bobol Mesin ATM ini Sederhana, Tapi Jumlah Uang yang Disikat Pelaku Mengejutkan

Masih kata Kapolsek, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk kepentingan pribadi. "Uangnya digunakan untuk memodifikasi mobilnya, membeli velg, membeli asesoris dan mengecat mobilnya," bebernya.

Untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, MAA dijerat pasal 363 jo 362 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***