JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona sudah diberlakukan di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020), namun masih ada masjid di Jakarta yang menggelar Shalat Jumat.

Dikutip dari Tirto.id, Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengungkapkan, pada Jumat (10/4), lebih dari 10 masjid di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang melaksanakan shalat Jumat. Termasuk masjid di salah satu asrama Polri.

''Itu termasuk Masjid Al Amir yang ada di Asrama Polisi Kemayoran. Oleh karena itu nanti sore saya bersama Camat dan Danramil akan koordinasi lagi,'' kata Syaiful, Jumat siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, mengusulkan dilakukan penutupan masjid agar kejadian serupa tak terulang selama masa pandemi virus corona.

''Atau masjidnya digembok,'' kata Novianto.

Usulan tersebut nantinya akan disampaikan Heru dalam rapat khusus bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Dandim 0501/Jakarta Pusat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Sabtu (11/4/2020).

Selain menutup masjid-masjid, Heru juga akan mengusulkan pemasangan imbauan lewat spanduk di depan masjid. Isinya kurang lebih seputar tempat ibadah itu tak dibuka untuk umum.

''Karena memang sudah tidak diperbolehkan dulu kegiatan di masjid dan sudah ada aturannya,'' tuturnya.

Kamis malam, Anies sudah menegaskan ulang beberapa aturan ketika PSBB diterapkan di Jakarta. Salah satunya pembatasan kegiatan di rumah ibadah.

''Terkait pembatasan untuk kegiatan rumah ibadah sama seperti sekarang. Di mana peribadatan keagamaan bersama di rumah, ibadat itu diganti dengan kegiatan di rumah. Jadi beribadahlah di rumah,'' kata Anies, Kamis malam. ***