TEMBILAHAN-Bupati Inhil, M Wardan memberikan waktu selama dua minggu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum menindaklanjuti temuan dari BPK.

‘’Dalam catatan saya masih ada 21 OPD yang ada temuan dan belum ditindaklanjuti, saya berikan waktu 2 minggu untuk menyelesaikannya,’’ ujar Bupati.

Adapun 21 OPD yang dimaksud tersebut dijelaskan Bupati adalah BPKAD 1 temuan, Bapenda 4 temuan, Setwan DPRD 5 temuan, Dinas Kesehatan 1 temuan, Dinas PU 3 temuan, Dinas Perkim 3 temuan, Dinas Perikanan 1 temuan, DTPHP 2 temuan, Distamben 1 temuan, Bagian Perekonomin 1 temuan, Kecamatan Camat Tembilahan Hulu 1 temuan, Kecamatan Tanah Merah 1 Temuan, Kecamatan Pelangiran 1 temuan, Kecamatan Batangtuaka 1 temuan, Kecamatan Enok 1 temuan, Kecamatan Reteh 1 temuan, Kecamatan Gaung 1 temuan, Kecamatan Tembilahan 1 temuan, Kecanatan Tempuling 1 temuan dan TAPD 1 temuan.

‘’Saya berharap opini yang sudah baik dari BPK dapat kita jaga, jangan karena kelalaian dan ketidakpedulian membuat opini WTP itu menjadi turun menjadi WDP,‘’ tukas M Wardan. (adv)