PANGKALANKERINCI - Masa kampanye bagi Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pelalawan tahun 2018, akan segera dimulai.

Pilkades serentak Kabupaten Pelalawan tahun ini, diikuti sebanyak 142 calon dari 42 desa yang menggelar Pilkades.

"Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah, kemudian dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni kampanye," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Zamur, Senin (8/10/2018).

Lanjutnya, tahapan kampanye calon akan dilaksanakan pada tanggal 11,12 dan 13 Oktober. "Setelah tahapan kampanye selesai, dilanjutkan pemilihan 17 Oktober," jelasnya.

Zamur kembali menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan penetapan calon juga penetapan nomor urut peserta Pilkades.

"Penetapan nomor urut peserta juga sudah dilakukan. Sekarang tinggal tahapan selanjutnya, termasuk persiapan logistik," paparnya.

Panitia Pilkades di masing-masing desa telah menyiapkan logistik berupa cetak surat suara. Disebutkan Novri, seluruh panitia Pilkades telah menerima anggaran pelaksanaan Pilkades.

"Sekarang panitia sedang memproses cetak surat suara dan akan dilanjutkan dengan thapan berikutknya," tutup Zamur kepada GoRiau. ***