TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau nampaknya tidak mau pembangunan di Kuansing terkendala lagi gara-gara anggaran. Mereka maju selangkah dibanding kabupaten dan kota se-Riau dengan mempercepat pengajuan KUA-PPAS untuk 2019 ke DPRD.

Ini merupakan langkah maju Pemkab Kuansing karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menyelesaikan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.

Rencananya, dokumen KUA-PPAS tersebut akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dalam minggu ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP kepada GoRiau.com, Minggu (15/7/2018) di Telukkuantan.

"Sesuai dengan Permendagri 38 tahun 2018 tentang penyusunan APBD 2018, KUA-PPAS disampaikam minggu kedua Juli. Karena itu, kita menggesa menyelesaikannya," ujar Hendra.

Jika merujuk pada Permendagri tersebut, harusnya KUA-PPAS sudah diserahkan ke DPRD pada minggu lalu. Menurut Hendra, tertundanya penyampaian itu dikarenakan adanya penyesuaian angka pada APBD 2019.

"Kemaren kita sudah komunikasikan dengan Ketua DPRD, insya Allah minggu depan akan kita sampaikan," ujar Hendra.

TAPD pun kian intensif melakukan pendekatan kepada DPRD Kuansing. Tentunya, masyarakat berharap penyusunan APBD 2019 berjalan dengan lancar dan tepat waktu. ***