PEKANBARU - Bukannya bekerja, lima kepala rumah tangga di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini malah asyik main kartu Remi Song disiang bolong, ujung-ujungnya malah ditangkap polisi.

Empat kepala rumah tangga yang bekerja sebagai petani ini berinisial, RP (58), JS (55), MM (51), dan OS (46). Kelima pria paruh baya itu digerebek polisi ketika tengah asik bermain judi di warung Kak Ana yang berada di Jalan Lintas Tambusai.

Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadli, mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di warung Kak Ana yang meresahkan warga. Lalu tim opsnal menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan.

Benar saja saat digerebek petugas mendapati lima orang bapak-bapak tengah asik bermain judi. Kemudian tim opsnal menciduk kelima bapak-bapak tersebut beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp.2.498.000, dua kotak kartu remi dan satu buah mangkok kecil berwarna ungu.

"Informasi dari masyarakat itu sekitar pukul 13.00 WIB, dan kemudian kita tangkap pada saat mereka sedang bermain judi Remi Song sekitar pukul 15.00," ujar Fery kepada GoRiau.com, Selasa (29/10/2019) sore.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap lima tersangka dan mereka mengakui melakukan kegiatan perjudian di warung Kak Ana.

"Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut," tutup Fery. ***