JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, reformasi kultural di tubuh Polri cenderung mundur, karena itu perlu ada perubahan kultural di tubuh Polri.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menegaskan, ke depannya, Polri harus memiliki sikap profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

''Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan,'' tegas Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Mahfud menilai, meski Polri memiliki aturan yang bagus, tetapi jika tidak sejalan dengan kultur dan kebiasaan aparatnya maka akan percuma.

Mahfud pun mengingatkan agar tidak ada arogansi dari polisi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat.

''Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satker (satuan kerja) polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal, akan merusak seluruhnya, oleh karena itu harus dibersihkan,'' ujar Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ia mengatakan bahwa hingga Juni 2022, persepsi publik tentang Polri selalu bagus dan berada di atas penegak hukum lainnya.

Akan tetapi, setelah munculnya kasus Sambo, persepsi publik terhadap Polri jadi turun.

Berkaca dari hal itu, Mahfud menekankan bahwa reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership dan etik.

Menurutnya, jika tiga poin ini berjalan, maka presisi juga akan berjalan.

''Presisi juga akan optimal, jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, dari internal dan eksternal,'' imbuh dia.***