JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, lulusan SMA/sederajat bisa mendaftar menjadi ASN, baik melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

“Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” jelas Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh di Jakarta.

Walaupun begitu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.

Untuk itu, Teguh mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya.

“Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik,” ungkap Teguh. ***