PEKANBARU - Untuk meningkatkan kerjasama antar kampus dalam rangka pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, lima rektor dari universitas yang ada di Riau menandatangani kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Mereka adalah Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Hj Hasnati, SH, MH, Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MCL, Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Ir H Aras Mulyadi, MSc,  Rektor Universitas Abdurrab Prof Susi Endrini, SSi, MSc, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr H Mubarak, Msi.

Menurut salah satu penggagas pertemuan lima rektor, Rosyadi, ide lahirnya Memorandum of Understanding untuk jalin kerjasama antar perguruan tinggi menjadi prasyarat untuk akreditasi.

Sebab, saat ini perguruan tinggi di Riau sibuk menggalang MoU dengan universitas lain di luar Riau termasuk ke manca negara, sementara sesama kampus di Provinsi Riau belum pernah terikat kerjasama.

"Ketika saya mengirim mahasiswa untuk melakukan penelitian ke Unilak atau ke Umri, tak pernah ditanya mana MoU nya. Satu sisi ikatan emosional dalam berakademik ini ada baiknya, tapi di lain sisi kita rugi sebab kita menghilangkan bukti fisik yang dapat dimanfaatkan untuk akreditasi," kata Rosyadi di Pekanbaru (29/5/2019).

Kemudian muncul ide bagaimana kalau menjajaki MoU. Setelah berembuk antar universitas akhirnya disepakati maka lahirlah penandatanganan MoU hari ini.

Rosyadi menyebut, dari MoU ini banyak hal yang dapat dilakukan oleh seluruh universitas, tidak hanya di bidang pendidikan dan penelitian tapi juga pengabadian kepada masyarakat secara bersama-sama.

"Mudah-mudahan MoU kelima rektor berdampak positif tidak hanya buat kelima universitas melainkan untuk Provinsi Riau," ujar Rosyadi.

Harapan senada juga disampaikan Rektor Unilak, Hasnati. Ia mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dan berharap kedepan dapat diimplementasikannya.

"Walaupun sudah banyak MoU, tapi karena kurang implementasi jadi kurang bermanfaat," kata Hasnati.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini beberapa perguruan tinggi senior dapat membantu dalam akreditasi melalui asesor dan bidang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) agar diperkuat lagi.

Ia juga menyerukan untuk saat ini tidak bisa lagi berlengah-lengah dalam hal meningkatkan dan mengimplementasikannya melalui tri dharma perguruan tinggi.