Saat bepergian dengan transportasi umum di era pandemi, ada sejumlah aturan yang harus ditaati oleh para wisatawan. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan virus di tengah interaksi antara para penumpang yang tidak bisa dihindari.

Begitu pula ketika menggunakan pesawat sebagai transportasi dari satu tempat ke tempat lain, ada peraturan yang harus dipenuhi. Seiring dengan kondisi yang semakin membaik, pemerintah juga menetapkan syarat terbang terupdate yang berlaku untuk penerbangan domestik.

Nah, apa saja hal yang perlu diketahui dan diperhatikan saat bepergian atau liburan naik pesawat? Yuk, simak ulasannya berikut ini.

1.     Telah Menjalani Vaksinasi Dosis Ketiga Covid-19

Berdasarkan ketentuan dari SE Satgas COVID-19 No 24 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No 82 Tahun 2022, pelaku perjalanan dalam negeri, termasuk yang menggunakan pesawat untuk bepergian harus telah menjalani vaksinasi dosis ketiga Covid-19. Namun, syarat ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah berusia 18 tahun atau lebih. 

Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun diwajibkan untuk menjalani vaksinasi dosis kedua. Sementara itu, pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi asalkan didampingi oleh pendamping yang lolos persyaratan vaksinasi. Apabila syarat ini tidak dipenuhi, pelaku perjalanan tidak boleh melakukan perjalanan domestik.

Karena adanya syarat tersebut, Anda yang ingin bepergian ke daerah lain dengan menggunakan pesawat harus mempersiapkan diri sejak sekarang. Apalagi jika Anda baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, atau bahkan yang pertama. 

2.     Tidak Perlu Menunjukkan Bukti Tes RT-PCR atau Rapid Antigen

Pada syarat perjalanan terbaru dengan pesawat, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan bukti negatif dari hasil tes RT-PCR atau Rapid Antigen. Hal ini tentu sangat memudahkan bagi pelaku perjalanan. Selain karena tidak repot ke pusat medis yang menyediakan layanan tes Covid-19, Anda juga bisa lebih hemat karena tidak perlu membayar biaya tes.

Begitu pula jika Anda memiliki penyakit komorbid dan tidak bisa melakukan vaksinasi, bukti tes RT-PCR atau Rapid Antigen juga tidak diperlukan lagi. Namun, sebagai gantinya, Anda harus menunjukkan surat dokter yang menyatakan bahwa Anda tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan. 

3.     Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Data mengenai vaksinasi telah tercatat dengan lengkap di aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, pelaku perjalanan diharapkan untuk menginstall aplikasi tersebut di perangkat masing-masing. Dengan demikian, status vaksin penumpang bisa langsung dicek sebelum keberangkatan. 

Tidak perlu khawatir jika perangkat milik Anda tidak memadai untuk memasang aplikasi ini, Anda bisa menambahkan nama pada akun PeduliLindungi milik anggota keluarga yang lain. Jika mempersiapkan aplikasi ini sejak awal, proses check in di bandara akan lebih mudah dan cepat. 

4.     Menggunakan Masker

Aturan selanjutnya adalah mengenai penggunaan masker saat melakukan perjalanan dengan transportasi udara dan jenis transportasi lainnya. Menurut aturan terbaru tersebut, penumpang masih wajib menggunakan masker yang menutup mulut, hidung, dan dagu.

Selain itu, penumpang juga dihimbau untuk mengganti masker setiap 4 jam dan membuang limbah masker tersebut di tempat yang telah disediakan. Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda yang disentuh oleh orang lain juga masih perlu dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus.

5.     Menghindari Interaksi Antara Pelaku Perjalanan

Penumpang pesawat diharapkan untuk tetap menjaga jarak dengan orang lain selama melakukan perjalanan. Selain itu, menghindari kerumunan merupakan salah satu cara untuk tetap aman.

Bukan hanya itu, pelaku perjalanan juga dihimbau untuk tidak melakukan komunikasi dengan orang lain secara langsung ataupun melalui telepon. Bukan hanya komunikasi dua arah, tetapi juga komunikasi satu arah.

6.     Memahami Ketentuan Refund dan Reschedule Keberangkatan

Apabila Anda mengalami kondisi yang tidak diinginkan seperti terkena Covid-19, Anda bisa mengajukan refund atau reschedule keberangkatan. Proses refund biasanya membutuhkan waktu sekitar 90 hari berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Jika Anda membeli tiket pesawat dari Traveloka, tidak perlu khawatir karena proses refund akan dipantau hingga selesai. Jika tetap ingin melakukan perjalanan, tetapi pada waktu yang berbeda, sebaiknya lakukan reschedule berdasarkan waktu yang diinginkan. 

7.     Menjaga Kesehatan Sebelum Berangkat

Supaya perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan, penumpang diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan sebelum keberangkatan. Dengan demikian, Anda bisa menikmati liburan di destinasi wisata yang dituju.

Selain itu, apabila kondisi badan dalam keadaan fit, Anda juga tidak berpotensi merugikan orang lain yang ikut dalam perjalanan udara tersebut. Cara menjaga kesehatan sangat mudah, yaitu dengan menjaga pola hidup, mengonsumsi makanan bernutrisi, dan rajin berolahraga. 

Ini dia sejumlah aturan yang perlu dipahami oleh pelaku perjalanan wisata yang menggunakan transportasi udara. Supaya rencana perjalanan pun lebih lancar, jangan sampai tidak mempersiapkan hal-hal ini sejak awal. Semoga bermanfaat!