SELATPANJANG - Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona, Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau dan meminta seluruh ASN dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa libur dan cuti bersama pada 28-30 Oktober mendatang.

Namun, jika terpaksa melakukan perjalanan, para ASN diimbau untuk melakukan tes PCR atau rapid test sebelum dan sesudah kembali dari luar daerah.

Imbauan ini disampaikan seiring perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Meranti terbilang masih tinggi.

"Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah pusat menetapkan cuti bersama yang akan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Untuk itu, saya imbau dalam kondisi pandemi ini kalau tidak ada urusan penting ataupun memanfaatkan hari libur untuk wisata agar ditunda dan tetap senantiasa mematuhi protokol kesehatan," kata Sekda Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol, Sabtu (24/10/2020).

Bagi ASN, lanjutnya, sangat jelas arahan dari Mendagri bahwa pihaknya harus mengambil sejumlah langkah untuk hal ini. Diantara langkah yang akan diterapkan yakni saat liburan nanti dirinya meminta seluruh warga untuk tidak keluar daerah. 

Selain itu Kamsol tetap berharap agar masyarakat Kepulauan Meranti tetap mendukung imbauan selama libur panjang untuk tidak keluar daerah. Ini agar sama-sama bisa menjaga untuk tidak terjadinya penambahan penyebaran virus Corona.

"Kami harapkan masyarakat juga mendukung, supaya nanti kita bisa menjaga dari penularan Covid-19," harapnya.***