PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Syamsurizal mengimbau kepada pemerintah untuk sesegera mungkin menjalankan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Riau.

Dikatakan Politisi PAN ini, forum ini belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga dia sangat berharap agar Pemprov bisa membentuk forum ini dan selanjutnya diikuti oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

"Nanti forum itu ada di tingkat provinsi, kabupaten dan kota juga, jadi dia simultan sifatnya. Begitu juga, perusahaan harus siap berkoordinasi dengan forum ini supaya Corporate Social Responsibilities (CSR) bisa dirasakan masyarakat. Ini tujuannya supaya CSR bisa dirasakan rakyat," ujar Legislator Dapil Rokan Hulu ini kepada GoRiau.com, Selasa (26/1/2021).

Dalam forum itu, kata Syamsurizal, Gubernur akan menunjuk perwakilan pemerintah sebagai ketua forum dan anggotanya terdiri dari para akademisi, akuntan senior dan juga tokoh masyarakat.

"Kita sering mengimbau ke pemerintah daerah soal ini, kalau ini sudah dibentuk, tidak ada lagi oknum yang bisa semena-mena memakai dana CSR ini, jadi forum ini seperti Bappeda gitu, ada tahap perencanaannya," tambahnya.

Diakui Syamsurizal, selama ini CSR yang dirasakan masyarakat jauh dari apa yang diharapkan, dimana kebanyakan CSR hanya diberikan di waktu-waktu tertentu saja, misalnya perayaan 17 Agustus atau hari besar lainnya.

"Makanya kita akan lakukan koordinasi dengan instansi terkait, bagaimana supaya TJSP ini bisa berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil ketua Komisi III, Karmila Sari, juga pernah menyampaikan hal serupa, dia menyebut Perda tentang TJSP sudah dibuat sejak tahun 2012 dan pada tahun 2015 sudah turun Pergubnya.

"Tapi forumnya belum terbentuk, artinya CSR perusahaan di Riau belum tertib," kata politisi Golkar ini, Minggu, 26 Januari 2020.

Harusnya, ujar Karmila, Pemprov Riau harus memaksimalkan CSR dari perusahaan untuk bisa membangun sejumlah fasilitas bagi masyarakat, di luar realisasi APBD.

Perusahaan, jelas Karmila, wajib memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar wilayah kerjanya. Namun yang terjadi saat ini banyak perusahaan enggan mengeluarkan dana untuk membangun fasilitas di desa tempat mereka berinvestasi.

"Berdasarkan laporan anggota dewan dari Dapil yang berbeda, banyak malah perusahaan yang hanya memberi limbah ke masyarakat, mereka tidak mau bangun sekolah, bangun rumah ibadah. Bahkan, mereka juga tidak mau memberi ruang kerja pada masyarakat tempatan," tambahnya.

Seharusnya, perusahaan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar sehingga ada simbiosis mutualisme, dimana perusahaan bekerja dengan tenang tanpa konflik dan masyarakat senang dengan keberadaan perusahaan ini.

"Perusahaan harus merasa bahwa mereka bagian dari wilayah tersebut, jangan hanya sebatas mencari keuntungan saja dan mengenyampingkan keberadaan masyarakat disana," tuturnya. ***