PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan penyusupan Narkoba yang memanfaatkan jasa kurir Narkoba. Tak tanggung - tanggung, kali ini aparat menyita sekitar lima kilogram Sabu dari tangan pria berinisial EA.

EA ditangkap tanpa perlawanan di jalan lintas Duri - Dumai, tepatnya di Kilometer 18 pada Sabtu (14/4/2018) kemarin. Ketika itu lelaki berusia 30 tahun tersebut sedang makan disalah satu rumah makan.

Dari EA, polisi menemukan lima paket besar yang sudah dilakban dan dibungkus kertas. Sabu-sabu ini diperkirakan seberat lima kilogram, dengan masing-masingnya memiliki berat satu kilogram per bungkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono, Selasa (17/4/2018) siang menuturkan, EA merupakan warga Pekanbaru. Ia menjemput serbuk haram ini ke Dumai, untuk dibawa kembali ke Pekanbaru dan diserahkan kepada seseorang.

"Awalnya kita mendapat informasi adanya seseorang membawa Narkoba. Kita telusuri dan melacaknya sehingga mendapatkan keberadaan yang bersangkutan. Saat ditangkap, EA sedang makan," ungkap Kombes Hariono.

Dia melanjutkan, setelah bertransaksi Sabu di Dumai, EA langsung bertolak ke Pekanbaru. Rencananya akan ada orang yang mengambil Narkoba ini. "Jadi dia adalah kurirnya. Dibayar oleh orang yang menyuruhnya. Kita masih dalami dan lakukan penelusuran," tegasnya.

Atas perbuatannya, EA pun terancam dipenjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati. Pelaku pun hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatanya. ***