RENGAT - Setelah mengungkap identitas pria yang tewas bersimbah darah di depan Kantor Lurah Tanah Merah Kongsi IV Kecamatan Pasir Penyu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dibantu Opsnal Polres Inhu langsung bergerak cepat guna mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Berbekal keterangan awal dari para saksi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu Iptu Joserizal dan anggota yang dibantu tim Opsnal Resktim Polres, upaya tim akhirnya membuahkan hasil.

Bahkan, kurang dari enam jam, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

"Pelaku diketahui berinisial DW (20), warga Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan yang tidak lain merupakan rekan korban," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari dalam pesan elektroniknya, Sabtu (2/9/2017).

Tersangka itu diamankan pada, Jumat (1/9/2017) sekira pukul 05.00 WIB dini hari, di Desa Sidomulyo Pangkalan Kuras Pelalawanyang didampingi tim Reskrim Polres Pelalawan.

"Dari pengakuannya, pelaku itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal karena dibohongi," tutur Kapolres.

Sebelumnya terang Kapolres, korban menawarkan sepeda motor kepada pelaku seharga Rp2 juta rupiah, penawaran itu diterima oleh pelaku.

Namun, setelah 4 hari lamanya, sepeda motor yang dijanjikan korban tak kunjung ada, sehingga pelaku mendatangi korban. dan terjadi perang mulut.

"Kesal dengan korban, pelaku langsung menghujamkan sebilah pisau yang telah dibawanya ke bagian dada pelaku. Tak cukup sampai disitu, lantaran korban melawan pelaku kembali menusuk lengan dan punggung korban sehingga korban roboh," terang Kapolres menuturkan.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Inhu. Begitu juga dengan barang bukti sebilah pisau yang digunakannya saat menghabisi nyawa korban," pungkas Kapolres.(Jef)