PEKANBARU - Pemerintah telah menggandeng sederet instansi untuk melaksanakan kebijakan afirmasi bagi anak muda Papua yang ingin bekerja untuk lembaga Pemerintahan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pendidikan Kedinasan. Hal ini diungkap oleh Tenaga Ahli Utama KSP Dr. Theo Litaay dalam siaran resmi yang diterima di Pekanbaru, Rabu (24/11/2021).

Theo mengungkapkan, kebijakan afirmasi bagi pemuda Papua ini merupakan strategi implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 adalah untuk melakukan percepatan pembangunan SDM sesuai dengan kontekstual Papua.

Theo mengungkapkan, sebaran ASN di Papua dan Papua Barat yang masih terkonsentrasi di pusat-pusat kota menjadi salah satu masalah mendasar yang berdampak kepada kualitas pelayanan publik yang masih tersentralisasi. "Maka dari itu, diperlukan strategi khusus bagi program rekrutmen ASN melalui pendidikan kedinasan di Tahun 2022 dalam menerapkan kebijakan Afirmasi di Papua," ujar Theo sebagaimana dikutip GoRiau.com.

Saat ini, papar Theo, sudah ada 5 Kementerian dan Lembaga yang telah melaksanakan kebijakan afirmasi untuk Papua, diantaranya Kemendagri untuk IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Kemenkeu untuk STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), Kemenhub, KemenKumHAM dan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). Polri juga telah melaksanakan kebijakan afirmasi melalui tiga jalur seperti Affirmative Action, Penghargaan dan Talent Scouting.

Program-program yang telah berjalan menggambarkan bahwa kebijakan afirmasi yang telah dilaksanakan bersama memiliki dampak yang besar bagi pembangunan SDM di Papua. Pada Tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan kuota sebanyak 650 taruna-taruni Papua dan Papua Barat untuk Poltekip atau Poltekim.

Theo menegaskan bahwa di Tahun 2022, kebijakan afirmasi sebaiknya tidak hanya diberikan dalam bentuk kuota maupun passing grade, namun juga melalui pendampingan sejak di bangku sekolah. Pendampingan aktif dapat mendorong anak muda Papua untuk terus mengembangkan bakat dan minat yang sudah mereka miliki.

Hal-hal ini juga menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) dengan Kementerian PAN-RB, KemenkumHAM, Badan Pusat Statistik (BPS), POLRI, Kemenhub dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berlangsung pada Kamis 18 November 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu, program matrikulasi juga dibahas. Theo Litaay menegaskan bahwa program matrikulasi juga dibutuhkan untuk mempersiapkan calon mahasiswa atau calon taruna dengan level pembelajaran di lembaga pendidikan kedinasan.***