PEKANBARU - Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris mengatakan, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus KPK. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada 3 gubernur dan beberapa bupati yang tersandung kasus korupsi.

"Riau cukup menarik perhatian khusus KPK, karena kita semua tahu Gubernur Riau sudah tiga kali tersandung kasus korupsi. Belum lagi baru-baru ini ada kepala daerah lain yang terlibat kasus yang sama," jelas Abdul Haris, Selasa, (30/7/2019) pasca audiensi pencegahan korupsi di DPRD Riau

Dijelaskannya, korupsi merupakan kasus kejahatan yang memiliki masa tenggat waktu 18 tahun. Sehingga, tidak menutup kemungkinan pejabat-pejabat senior juga ikut terlibat.

"Jadi tidak menutup kemungkinan, sudah harus pensiun tapi terkena kasus korupsi. Karena korupsi itu expirednya 18 tahun," imbuhnya.

Karena itulah, kata dia, fungsi pencegahan KPK ini mulai digalakkan. Salah satunya ialah dengan menggelar audiensi tahunan untuk mencegah korupsi di kalangan pejabat maupun wakil rakyat, seperti audiensi pencegahan korupsi di DPRD Riau kemarin.

"Disinilah fungsi pencegahan itu, membantu mencegah agar jangan melakukan korupsi. KPK juga membantu memperbaiki sistem yang baik sehingga pendapatan asli daerah (PAD) meningkat. Di samping itu, kita berharap sistem politik Indonesia bisa lebih baik, sehingga lahir lah wakil rakyat yang baik tanpa ada beban untuk melakukan korupsi," tukasnya.***