PEKANBARU - Ketua Pansus Konversi Bank Riau Kepri Syariah DPRD Riau, Karmila Sari mengungkapkan saat ini proses konversi Bank Riau Kepri hanya tinggal menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pansus, kata Karmila, sudah menggelar rapat via zoom meeting dengan Kemendagri Kamis lalu, terkait kelanjutan harmonisasi Ranperda yang sudah diselesaikan Pansus. Sebab, tanpa persetujuan dari Kemendagri, Perda Konversi BRK ini belum sempurna.

"Kita di DPRD sebenarnya sudah selesai, pembahasan Pansus sudah, laporannya juga sudah diserahkan ke Kemendagri. Jadi bolanya sekarang di Kemendagri, Biro Hukum Pemprov Riau, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Karmila, Sabtu (24/7/2021).

GoRiau

Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini menjelaskan, yang menjadi perhatian dari proses konversi ini adalah kekosongan di tiga jabatan eksekutif BRK, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko.

Pansel sendiri sudah menetapkan tiga nama calon Komisaris Utama diantaranya, Indra Putrayana, Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi. Kemudian, calon Komisaris Independen yang lulus UKK diantaranya, Ekka Afriadi, Poppy Nurmayanti, Roy Prakoso, Syahrul dan Yandrisyah.

Lalu calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko BRK yang lulus UKK diantaranya, Fajar Restu Febriansyah, Hendra Buana, Ikhwan, Nizam dan Wan Mukhlis.

Untuk syarat lain seperti IT, persetujuan pemegang saham, persetujuan nasabah, persetujuan non nasabah, sampai pegawai, semuanya sudah menyatakan sepakat dengan konversi ini.

"Ya kita berharap supaya ini bisa disegerakan oleh OJK, karena dari 16 syarat administrasi semua sudah lengkap. Tinggal pengisian jabatan saja, karena secara tidak langsung kelengkapan pejabat merupakan bagian dari 16 syarat itu," jelasnya.

GoRiau

BRK sendiri, secara teknisnya sudah mempersiapkan diri dalam konteks mengganti sistem yang semula konvensional menjadi syariah. Bahkan, internal BRK sudah diberikan pembekalan pelatihan dan sudah tersertifikasi.

"Setelah disetujui oleh Kemendagri, nanti draft akan diserahkan lagi ke Pansus, dan kami di DPRD akan memparipurnakan. Kita di Riau menjadi provinsi ketiga, setelah Aceh dan NTB yang sudah lebih dulu melakukan konversi BUMD Perbankan," tutupnya. ***