BANDUNG -- Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, dan 11 anggotanya ditangkap Propam Polda Jawa Barat.

Dikutip dari detikcom, keduabelas polisi tersebut ditangkap di salah satu tempat di Kota Bandung, pada Selasa (16/2/2021), terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba (mengonsumsi narkoba).

''Total ada 12 (orang). Iya, termasuk Kapolseknya,'' ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

''Jadi, semuanya anggota Polsek Astanaanyar,'' sambung Erdi.

Saat diamankan, kata Erdi, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

''Tetapi setelah dites urine, hasilnya positif,'' ucap Erdi.

Penangkapan Kapolsek bersama 11 anggotanya itu bermula dari pengaduan masyarakat.

''Yang jelas, memang ada pengamanan anggota Polsek Astanaanyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Kronologinya adalah, ada satu dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri. Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar, seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai,'' tutur Erdi.

Kiprah Kompol Yuni

Kompol Yuni sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar. Sebelum ke Bandung, Yuni menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.

Yuni juga sempat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Untuk jabatan Kapolsek, Yuni sudah tiga kali menggenggam tongkat kepemimpinan lingkup Polsek di Bandung. Polsek yang pernah dipimpin Yuni diantaranya Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari dan terakhir Polsek Astanaanyar.***