PEKANBARU - Kepengurusan KONI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) periode 2014-2018 sudah berakhir. Namun, hingga penghujung tahun 2018 ini, masih belum dilaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Hal ini membuat KONI Riau terpaksa harus mengalmbil langkah tegas jika KONI Rohil belum juga menggelar musorkab hingga bulan Desember 2018 mendatang untuk pemilihan ketua dan pengurus periode empat tahun kedepan.

"KONI Rohil harus segera musorkab. Jika tidak, kepengurusan KONI Rohil akan di-caretaker-kan olh KONI Riau," kata Sekum KONI Riau, Deni Ermanto, Selasa (13/11/2018).

Deni menuturkan, KONI Riau sudah memberikan perpanjangan kepengurusan tahap pertama pada bulan Juli 2018 lalu dengan jangka waktu selama tiga bulan.

"Namun, setelah tiga bulan dari penerbitan perpanjangan kepengurusan bulan Juli 2018 lalu, KONI Rohil masih belum menggelar musorprov," tuturnya.

Masih kata Deni, saat ini KONI Riau sudah menerbitkan perpanjangan kepengurusan tahap kedua yang akan berakhir pada bulan Desember 2018 mendatang.

"Jika hingga Desember 2018 nanti KONI Rohil masih belum menggelar musorkab, maka kepengurusan KONI Rohil akan diambil alih oleh KONI Riau," tandasnya. ***