JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Riau tetap berkomitmen untuk mendukung pemberantasan penyakit masyarakat terkhusus perjudian. Buktinya, sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2022, sudah 228 orang ditangkap dengan berbagai jenis perjudian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (19/8/2022) mengatakan, Polri konsisten memberantas perjudian.

''228 orang yang ditangkap itu dari berbagai jenis perjudian seperti gelanggang permainan (gelper), sabung ayam, biliard, togel online dan lain-lain,'' jelas Sunarto.

Dari 228 orang yang ditangkap, aparat mengamankan uang Rp75juta lebih, mesin Gelper, hewan dan meja biliar.

Sunarto juga mengatakan khusus terhitung 10 hingga 18 Agustus, Polda Riau juga sudah menangkap 78 penjudi. ''Yang kami hadirkan hari ini, ini yang 78 penjudi selama 10-18 Agustus,'' tambahnya. ***