PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Fadilah Al Mausuly dipanggil Polres Bengkalis.

Pemanggilan itu dilakukan pada hari Senin (11/1/2021), untuk diwawancarai di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Bengkalis.

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin sore.

"Iya benar, kami lakukan wawancara (terhadap ketua KPU Bengkalis)," ujar Hendra.

Kemudian saat ditanyakan wawancara dalam rangka apa, Kapolres belum memberikan jawaban.

Informasi yang dihimpun, ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020, sebesar Rp50 miliar, untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis. ***