PEKANBARU – Permasalahan promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang diberikan oleh Hollywings membuat marah umat muslim di Indonesia.

Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin semua outlet Hollywings. Setidaknya ada 12 outlet yang izinnya dicabut.

Berbagai unjuk rasa juga sudah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Pekanbaru, tuntutan mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga mencabut izin Hollywings Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan sudah seharusnya Hollywings diproses secara hukum. Sebab promosi yang digunakan mereka sudah menodai agama.

"Ini sangat menyinggung perasaan umat islam. Memang seharusnya ini diproses secara hukum. Kalau memang terjadi pelanggaran hukum, ditindaklanjuti," ucap Sabarudi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

Sementara itu Pj Walikota Pekanbaru Muflihun juga sudah berkomentar, Muflihun pun berjanji akan melakukan tindakan tegas jika Hollywings Pekanbaru melakukan pelanggaran.

"Kita berikan tugasnya (evaluasi perizinan) ke Pemerintah. Kemarin kan ada juga statemen dari Pj Wali Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti ini kan. Kita lihat (perkembangan,red) dan kita serahkan ke aparat hukum," jelasnya.

Keberadaan Hollywings juga dinilai mencoreng visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadikan Kota Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani, selain itu hal ini juga bertentangan dengan budaya Melayu yang menerapkan ajaran Islam.

"Kan kita ini melayu, budayanya identik dengan nilai islam, yang semestinya (keberadaan Holiwings Pekanbaru) tidak diperkenankan. Tapi tergantung pimpinan kita bagaimana sikapnya," tutupnya. ***