PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru menghimbau kepada seluruh Organisasi masyarakat yang lahir dan bergerak di Kota Pekanbaru, segera mendaftarkan organisasinya secara resmi. Himbauan itu disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol Pekanbaru, M. Yusuf, Jumat, (5/10/2018), dalam acara silaturahmi bersama Forum Wartawan Pekanbaru (Fortaru) diruangannya.

Menurut Yusuf, setidaknya ada 300 ormas yang terdata oleh Kesbangpol Pekanbaru, namun hanya 50 atau tidak sampai setengahnya yang mendaftar secara resmi. Padahal, jika mendaftar secara resmi, Ormas tersebut justru diuntungkan, karena akan diakui dan dilindungi oleh Pemko.

"Sampai saat ini yang terdata saja ada 300, tapi kita tidak tahu ada berapa banyak yang sebenarnya, sementara yang mendaftar secara resmi ke Kesbangpol hanya 50 Ormas saja," ujarnya.

"Kita ingin mereka mendaftar secara resmi, karena itu demi keuntungan mereka sendiri, agar diakui oleh Pemko. Selain itu, manakala mereka butuh dana misalnya, ingin mengajukan proposal dan sebagainya, ada dari kita," paparnya.

Selain itu, Yusuf juga menghimbau agar Ormas tersebut mendaftar secara resmi sebagai bentuk menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menjadi tuan rumah tempatnya melakukan berbagai kegaiatan.

"Seharusnya kan Pemko sebagai tempat mereka tinggal, tahu bahwa mereka ada secara resmi di Pekanbaru. Kalau mereka mendaftar secara resmi, itukan istilahnya kita bersilaturahmi, duduk bersama, dan saling bersinergi secara santun, tidak akan ada ruginya," jelasnya lagi. ***