PEKANBARU - Kepala Laboratorium Udara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Syahrial, menuturkan skala indeks yang dikeluarkan dan dibagikan oleh BMKG bukanlah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Menurutnya yang namanya data indeks ISPU hanya bisa diketahui dan dikeluarkan 1x24 jam padq pukul 15.00 WIB. Hal ini berbeda dengan BMKG yang tiap jam mengeluarkan data.

"Jadi gambar yang dipost oleh BMKG di media sosial bukan ISPU, melainkan konsentrasi dengan pengamatan per jam," kata Syahrial saat rapat dalam menyikapi perkembangan cuaca dan ISPU di Pekanbaru, Senin (26/8/2019).

Hal inilah yang menyebabkan perbedaan dua data display, yang akhirnya menjadi polemik di masyarakat. "Banyak masyarakat yang bertanya dan mengatakan bahwa data BMKG kualitas udara sudah sangat tidak baik, namun berdasarkan data yang saya punya dalam skala sedang," jelasnya.

Sebab, jika pada alat ISPU partikulat debu dengan ukuran diameter aerodinamik <10 mikron (PM10) telah menembus angka 200, berarti telah menunjukan kualitas udara yang tidak sehat dan dapat merugikan kesehatan manusia.

Selain, Syahrial menuturkan penetapan Indeks ISPU hanya sampai skala 300. "Kalau ada yang bilang ISPU sudah 600, 700 itu tidak ada, sebab indeks ISPU hanya sampai 300, kalau angkanya 600 itu bukan ISPU tapi konsentrasi," tukasnya. ***