JAKARTA – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) diminta mempercepat dan mensosialisasikan pemberian vaksin kepada calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2022.

Hal itu menyusul dengan telah dirilisnya daftar nama jamaah haji yang berhak berangkat pada tahun ini.

"Kemenkes bisa mempercepat pemberian vaksin dosis lengkap kepada jamaah,” kata Direktur Jenderal Penyenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag), Hilman Latief, Selasa (10/05/2022).

Terkait pemberian dan penyerahan hasil tes PCR dengan hasil negatif sebelum 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi, Hilman juga mendorong Kemenkes menyusun skenario tersebut sehingga hasil PCR sudah keluar sebelah jamaah haji berangkat.

“Kemenkes juga harus menyusun skenario pemberian PCR 72 jam dengan hasil negatif sebelum jemaah diberangkatkan, sehingga saat keberangkatan ke Tanah Suci sudah clear,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dr. Budi Sylvana juga meminta kepada Ditjen PHU agar dibuatkan Surat Edaran (SE) pemberian vaksin kepada jamaah haji. Menurut dia adanya SE tersebut bisa mempercepat pemberian vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis.

“Di lapangan, jemaah haji sering meminta apakah ada surat edaran dari Kemenag terkait pemberian vaksin tersebut,” ujar Budi, dilansir dari iNews.id.

Kemenag dan Kemenkes juga telah menyepakati vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA) bagi jamaah haji.***