DUMAI - Jemaah haji asal kota Dumai telah menerima koper haji. Kementerian Agama (Kemenag) melarang koper diberi jaring.

Koper haji berwarna hijau yang diterima oleh calon jamaah haji sendiri telah diberi tanda pengenal, seperti identitas pemilik, nomor kelompok terbang (kloter), regu serta rombongan telah diberikan oleh Kemenag Kota Dumai kepada 215 jemaah haji.

Pemberian koper haji serta tas bagasi serta tas paspor sendiri dilaksanakan usai pelaksanaan tepung tawar sebagai bentuk tanda pelepasan rombongan haji yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai.

Kepala Kemenag Kota Dumai, Syafwan mengatakan, pihaknya telah memberitahu kepada seluruh jemaah haji terkait barang yang tidak boleh dimasukkan kedalam koper bawaan.

Barang kemasan yang berisi cairan seperti, air, minyak dan sampo maupun sabun mandi dilarang dimasukkan kedalam koper jamaah haji.

"Selain itu, koper juga tidak boleh diberi jaring rajut, karena bisa mengganggu proses bongkar muat di pesawat terbang," kata Syafwan kepada GoRiau.com, Sabtu (6/7/2019).

Syafwan juga menyampaikan, tas koper yang diberikan dapat diisi barang keperluan jamaah selama menunaikan ibadah haji.

Wakil Walikota Dumai, Eko Suhardjo menyampaikan kepada seluruh rombongan untuk dapat menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

"Kami Pemerintah Kota Dumai mendoakan bapak dan ibu yang berangkat ke tanah suci menjadi haji yang mabrur, kembali ketanah air dengan keadaan sehat walafiat," kata Eko Suhardjo.

215 Jamaah haji kota Dumai sendiri berangkat dalam dua kloter, yakni 187 orang berada di kloter 5 embarkasi Antara Provinsi Riau dan 28 orang bergabung kloter 20.

Untuk keberangkatan sendiri, kloter 5 jadwal keberangkatan dimajukan dari tanggal 10 menjadi 8 Juli 2019, sedangkan kloter 20 pada 23 Juli mendatang. ***