PEKANBARU - Tim khusus Intel Brimob Polda (Intelmobda) Riau, meringkus seorang pria, yang kerap kali melakukan aksi jambret, dengan sasaran emas yang digunakan wanita di Kota Pekanbaru.

Pelaku, yang berinisial FI, alias Faber (25), diketahui sudah berulang kali keluar masuk penjara. Ia kembali diringkus oleh tim Intelmobda Riau, pada hari Senin (11/1/2021), di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Faber kembali ditangkap, karena melakukan kejahatan yang sama, setelah ia keluar dari penjara, pada bulan Februari 2019 lalu.

Kali ini, modus yang digunakan Faber tetap sama, mencari korban wanita, dan mengambil harta benda, berbentuk emas yang dikenakan oleh wanita itu.

Terakhir, sebelum ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), Faber mencuri kalung emas, milik seorang wanita yang sedang melintas di Jalan Soebrantas, pada tanggal 30 Desember 2020.

"Pelaku Faber ini memang spesialis curas, dan sudah menjadi DPO kita, dia ditangkap kemarin atas laporan warga yang kalungnya dicuri oleh pelaku," ujar Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Dedi Suryadi, melalui Kasi Intelnya, Kompol Frangky Tambunan, kepada GoRiau.com, Selasa (12/1/2021).

Frangky menjelaskan, pelaku sudah berkali-kali keluar masuk penjara, mulai dari tahun 2016, menjalani hukuman sampai tahun 2018, kemudian keluar dari penjara. Tidak kapok, setelah 4 bulan bebas, ia kembali masuk penjara karena kejahatan yang sama, pada tahun 2018.

Pada tahun 2019, setelah keluar dari penjara, ia tetap tidak bertaubat, dan kembali ditangkap oleh Intelmobda Riau, dengan kejahatan yang sama pula.

Dijelaskan pula oleh perwira menengah dengan melati satu dipundaknya itu, kalau pelaku pada tahun 2016, beraksi sebanyak 9 kali di wilayah Kota Pekanbaru. Pada tahun 2019 lima kali, dan seterusnya sampai bulan Desember 2020.

"Jadi dari seluruh kejahatan yang dia lakukan, mayoritas korbannya wanita, dan barang yang diambil dari korban, rata-rata kalung emas, gelang emas. Selain itu, pelaku juga melakukan aksi begal di Kota Pekanbaru," bebernya.

Penangkapan Faber, sampai ditangani oleh Intelmobda Riau, karena diperoleh informasi, kalau pelaku menguasai senjata api. Namun saat ditangkap, pelaku tidak memiliki senjata api, seperti informasi yang diperoleh Intelmobda Riau.

"Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Tenayan Raya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kita juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan, yang bisa memberikan kesempatan untuk para pelaku kejahatan, melakukan aksinya," tutup Frangky. ***