BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti 233 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin (9/1/2023).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Bengkalis dengan cara dibakar, dihancurkan, dilarutkan dalam air dan diblender. 

Kajari Bengkalis, Zainur merincikan, dari 233 kasus, 124 merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 9.673,365 gram, ganja 1.027 gram dan 545 butir pil ekstasi. Kemudian 17 perkara orang dan harta benda (oharda). Perkara keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 70 perkara, perjudian 19 perkara, pencegahan dan perusakan hutan 3 perkara, dan kasus kesehatan 1 perkara terdapat obat-obatan salep kulit serta obat kuat tanpa izin penjualan. 

Ditambahkan Kajari Bengkalis, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht kurun waktu hingga awal tahun 2023. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan di bidang tindak pidana. 

"Kami komitmen dalam penegakan hukum. Kami menyatakan perang dengan peredaran narkotika. Pemusnahan dari 233 perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap," ungkap Kajari. 

Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua PN Bengkalis, Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis. 

Bupati Bengkalis diwakili Wabup Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Namun juga prihatinan karena masih tingginya angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. 

"Kolaborasi sungguh luar biasa, keberhasilan dan keprihatinan kita. Bengkalis sebagai kawasan yang strategis berbatasan dengan Selat Malaka, juga memiliki sisi negatifnya. Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis ke depannya untuk mengangkat yang positif," katanya. 

Penegakan hukum yang tegas, diharapkan Wabup menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika maupun pidana umum lainnya. 

"Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat," harap Wabup.***ail