PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengucapkan terimakasih atas kedatangan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) ke DPRD Riau dalam agenda audiensi terkait penunjukkan komisaris dan direksi BUMD di Riau.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua Umum FKPMR, Azlaini Agus mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap yang beberapa hari lalu telah dikeluarkan resmi oleh FKPMR.

"Kita kan sudah membuat pernyataan sikap dan rekomendasi terkait proses maupun penetapan komisaris dan direksi dua BUMD Riau, yaitu PT PIR dan PT SPR. Jadi hari ini kita serahkan ke DPRD," kata Azlaini kepada GoRiau.com, Rabu (27/1/2021).

Dilanjutkan Azlaini, pihaknya melihat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam proses seleksi. Dimana, proses seleksi dilakukan secara tidak terbuka, tidak transparan, dan tidak akuntabel.

"Seleksinya tidak melibatkan secara luas untuk putra daerah. Seharusnya pengumuman seleksi itu dilakukan selama beberapa hari, supaya orang banyak bisa ikut ambil bagian," tuturnya.

"Isi rekomendasi antara lain kita minta dilakukan seleksi ulang dari awal. DPRD punya fungsi kontrol, FKPMR juga punya social and political control di luar dewan," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya sejak awal sudah berupaya melakukan fungsi kontrol dalam seleksi ini, tapi pemerintah tidak mau melibatkan DPRD dalam proses seleksinya.

"Makanya, kehadiran FKPMR ini akan jadi kekuatan kami untuk mencoba evaluasi kembali, DPRD ini kan tugasnya mengawasi kinerja pemerintah. Untuk itu, kita akan memanggil Pansel besok untuk mempertanyakan proses seleksi ini," katanya.

Husaimi juga mengeluhkan Kemendagri yang mengeluarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, dimana Permendagri ini yang menjadi alasan bagi Pemprov Riau untuk tidak melibatkan DPRD, sehingga dia merasa DPRD Riau seperti anak tiri oleh Mendagri.

"Permendagri ini jadi alat untuk mementahkan Perda pendirian dan tata kelola BUMD. Kalau kita baca betul, Permendagri itu hanya menyebut minimal bukan maksimal, artinya bisa saja sebenarnya DPRD dilibatkan, tapi Pemprov tidak mau, mereka menganggap kita seperti musuh," pungkasnya.

Husaimi menceritakan pengalamannya saat masih menjadi Anggota Komisi III DPRD, dimana Pemprov melibatkan dia dalam proses seleksi BUMD periode 2014-2017. Hasilnya, proses seleksi berjalan dengan lancar dan dipastikan tidak ada praktik 'titip-menitip' dari Gubernur Arsyadjuliandi Rachman.

"Saya tanya apakah ada titipan dari gubernur, mereka jawab tidak ada. Makanya, semua berjalan lancar. Setelah seleksi, saya sarankan supaya dikasih tiga nama ke gubernur, tujuannya supaya ada opsi, kalau satu nama kan sama saja kita menodong gubernur," tegasnya.

Kalau DPRD Riau tidak dilibatkan seperti sekarang, jelasnya, DPRD akhirnya tidak bisa memfilter dan akhirnya semua ribut dan DPRD Riau menjadi sasaran pengaduan bagi orang-orang yang merasa dirugikan

"DPRD Riau sekarang sudah capek ditelpon dan di wa, karena semua melapor ke saya, nah ini yang terjadi hari ini," tuturnya.***