PEKANBARU, GORIAU.COM - Kekejaman oknum TNI AU saat menghalangi wartawan yang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU, Selasa (16/10/2012) menuai protes. Hampir semua organisasi wartawan di Pekanbaru mengutuk upaya-upaya penghambatan kerja pers.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Riau, serta Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Riau, Pewarta Riau. Kemudian didukung dengan elemen Solaridaritas Wartawan (Sowat). Secara bersama-sama elemen ini, Selasa (16/10/2012) sore bertempat di aula Gedung PWI Cabang Riau di Jalan Sumatera, Pekanbaru ini buat pernyataan sikap kecam kebrutalan dari oknum TNI tersebut terhadap sejumlah wartawan dan photografer ingin meliput kasus kejadian ini.

Ketua PWI Cabang Riau H Dheni Kurnia didampingi Ketua AJI Riau Ilham Yasir dan Ketua Sowat Riau Syahnan Rangkuti mengatakan organisasi wartawan mengecam dan memprotes tindakan kekerasan dilakukan oknum TNI AU di saat jatuhnya pesawat.

Dheni juga menegaskan, sudah ada kesepakatan dibuat dari organisasi wartawan untuk melakukan upaya dan tindakan terhadap kebrutalan tersebut. Yakni, Pertama, mengecam keras upaya upaya penghalang-halangan yang dilakukan anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan meliput.

Karena ini jelas, katanya tindakan seperti itu bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers di Indonesia, kemudian ini juga melanggar UU No18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua, mengecam keras tindakan represif anggota TNI AU di lapangan kepada sejumlah wartawan yang berujung pada pemukulan dan perampasan kamera foto dan kamera video dari tangan wartawan yang sedang bertugas.

Ketiga, meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian moril dan materil yang dialami wartawan, korban tindakan represif anggota TNI AU di lapangan.

Keempat, meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru menindak keras anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap para wartawan yang sedang bertugas mendapatkan informasi di lapangan.

Kelima, mendukung setiap usaha hukum yang diambil oleh wartawan dan media tempatnya bekerja atas pemukulan yang dialami. Dan untuk ini PWI Cabang Riau siap mengadvokasi proses hukum tersebut melalui Lembaga Bantuan Hukum PWI Cabang Riau.

Keenam, melaporkan tindakan penganiayaan aparatur TNI AU ini kepada Dewan Pers untuk dapat ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi. "Terkait ini kami juga meminta Dewan Pers memanggil KSAU yang berada di Jakarta memberikan penindakan tegas pada anggotanya," katanya. (rdi)