JAKARTA, GORIAU.COM - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, di Lantai 12, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). Enam penyidik keluar membawa tiga dus berisi dokumen dari ruang nomor 1239 itu sekitar pukul 13.45 WIB menuju ruang Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Mereka juga menggeledah ruang Setya.

"Tiga dus berisi dokumen. Dari ruang Kahar Muzakir," kata salah satu penyidik KPK saat ditanyai wartawan. Ketika penggeledahan dilakukan, para anggota Dewan tengah mengikuti rapat paripurna dengan agenda penetapan hakim Mahkamah Konstitusi dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Setya Novanto meninggalkan rapat paripurna saat baru dimulai. Ia menyaksikan penggeledahan tersebut.

Di tempat terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di ruang Fraksi Golkar tersebut. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan terkait kasus revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tertang Penambahan Biaya Arena Menembak PON dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Penyidik menggeledah beberapa tempat, di ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Fraksi Kahar Mudzakkir," kata Johan.

KPK menurunkan 22 penyidik ke ruang Fraksi Golkar. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Penggeledahan di ruangan Setya dan Kahar dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Rusli Zainal.

Sebelumnya, Setya Novanto dan Kahar pernah diperiksa KPK sebagai saksi PON Riau dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih memeriksa ruang kedua politisi Golkar tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari penyidik KPK maupun dari Setya Novanto dan Kahar Muzakir. (mtv)