JAKARTA – Polemik keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memantik kritik. Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, menilai ada kejanggalan karena aparat penegak hukum belum bergerak meski jumlah korban sudah mencapai ribuan orang.

Berdasarkan data BBC Indonesia, tercatat 7.119 orang terdampak keracunan sejak program tersebut digulirkan. Angka itu membuat publik kian resah dan mempertanyakan jaminan keamanan pangan dalam program negara yang diklaim untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

"Anehnya, Polri tidak melakukan tindakan hukum penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," tulis Alvin lewat akun X miliknya, Minggu (28/9/2025).

Ia membandingkan penanganan hukum kasus keracunan makanan di acara masyarakat yang selama ini cepat ditindak. "Kalau ada keracunan saat hajatan, Polri gercep periksa yang punya gawe dan katering," sindirnya.

Kritik Alvin mencerminkan keresahan banyak pihak. Publik menilai ada perlakuan berbeda ketika kasus melibatkan program pemerintah. Padahal, skala keracunan MBG jauh lebih besar dan menyangkut keselamatan ribuan orang di berbagai daerah.

Sorotan ini sekaligus menegaskan kembali tanggung jawab negara dalam memastikan makanan yang dibagikan aman dan memenuhi standar gizi, bukan justru menimbulkan bencana kesehatan baru bagi masyarakat penerima manfaat. ***