BENGKALIS - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis Mulai TerkuakDugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Hasil laboratorium mengindentifikasi bahwa tanda tangan Bupati Bengkalis pada persetujuan perinsip benar dipalsukan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut. Basuni mengatakan, tanda tangan pada persetujuan perinsip bukan tanda tangan Bupati Bengkalis. "Memang bukan tangan beliau (Bupati), dipalsukan memang," ujarnya singkat di Gedung LAMR Bengkalis, Rabu (18/7/2017).

Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat menjadi isu hangat sejak Februari lalu. Hingga kini, kasus ini masih ditangani Polres Bengkalis.

Pihak-pihak terkait persetujuan tersebut sudah diminta keterangan oleh pihak Kepolisian. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.*** #BENGKALIS