PANGKALAN KERINCI - Beredar foto kapal speedboat senilai hampir Rp 1 miliar, bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kondisinya sangat miris.

Informasi yang dirangkum GoRiau, bantuan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2018 kondisinya separuh badan kapal tenggelam.

Kapal bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat pedesaan ini pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Benar, dari pengakuan salah satu yang memiliki Pelelawan Emas itu," ungkap Camat Kuala Kampar, Tengku Edi, kepada GoRiau.

Ia membenarkan kapal speedboat yang kondisinya miris tersebut berada di Deda Serapung. Namun begitu, camat menyarankan media ini mengkonfirmasi lebih lanjut Kepala Desa (Kades) Serapung.

"Memang betul Pelalawan Emas 2 itu yang tenggelam itu dimiliki oleh Desa Serapung," sebutnya.

Tengku Edi menjelaskan, informasi yang didapat dari pihak desa, kejadian tenggelamnya kapal speedboat terjadi saat air pasang juga diduga adanya kebocoran pada kapal.

"Kejadiaanya memang ketika air pasang dalam, katanya ada bocor-hocor halus yang tak disadari, jadi tak ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak ini. Kemudian sudah dibongkar dan diperbaiki lagi," jelasnya, Rabu (19/6/2019).

Informasi yang dihimpun, tahun 2018 lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan mendapat bantuan 4 unit kapal melalui dana alokasi khusus.

Bantuan tersebut berupa kapal angkutan yang diperuntukkan bagi masyarakat pedesaan di Kuala Kampar. Saat dikonfirmasi, nomor telepon seluler Kades Serapung dalam kondisi tidak aktif.*