SIAK - Menyikapi penetapan tersangka Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak oleh Polres Siak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum. Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Siak, Mahadar meminta seluruh pegawai untuk kembali mengingat arahan tegas dari Bupati Siak, Afni dan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal. Keduanya selalu menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

"Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Bupati dan Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal," urai Mahadar, Minggu (12/7/2026).

Terkait penyidikan yang sedang berlangsung, jajaran Pemkab Siak mengimbau semua pihak untuk menghargai proses penegakan hukum oleh kepolisian. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Peristiwa hukum ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perangkat daerah. Mahadar menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar dan pelanggaran berat sangat dilarang keras bagi seluruh abdi negara.

"Bupati dan Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan," tambahnya.

Pemkab Siak memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai pondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat tidak akan mendapat ruang sedikit pun di tubuh pemerintahan.

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat," papar Mahadar.

Meski pucuk pimpinannya tersandung masalah hukum, operasional dan pelayanan administrasi di Dinas Perhubungan dipastikan tetap berjalan normal. Jabatan Kepala Dinas Perhubungan kini dipegang sementara oleh Sekretaris Dinas agar roda organisasi tidak terganggu dan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Sebagai bentuk pembenahan menyeluruh, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan jajaran ASN diminta segera melakukan evaluasi internal. Langkah preventif ini penting untuk menutup rapat celah terjadinya penyimpangan wewenang.

Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi kinerja aparatur pemerintah. Bupati dan Wakil Bupati Siak meminta warga tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi pungli atau pelanggaran hukum oleh oknum pegawai.

"Di saat yang sama, Bupati bersama Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut," ungkapnya.

Langkah bersih-bersih birokrasi ini menjadi fondasi penting bagi Pemkab Siak untuk terus melangkah maju demi kepentingan publik yang lebih luas.

"Kami mengajak seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu untuk menjaga institusi dari hal-hal perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat," tutup Mahadar. ***