BANGKINANG - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) VIII pada 17 September 2020 mendatang.

Ketua KONI Abdul Gafar meminta seluruh pegiat olahraga, pengurus cabang olahraga dapat menjaga kesolidan serta kebersamaan demi menjaga sportifitas.

"Mari kita jadikan momen Musorkab ini sebagai ajang pemersatu antar semua pegiat olahraga. Baik pengurus cabang olahraga maupun para atlit," ujar Abdul Gafar di gedung KONI Kampar, Jalan Soebrantas, Bangkinang Kota, Jumat (4/9/2020).

Gafar juga berharap semua yang terlibat dalam menyukseskan Musorkab KONI untuk serius bekerja. Kata dia. Musyorkab adalah musyawarah tertinggi KONI.

"Kita memohon perlindungan dari Allah Swt, semoga Musorkab ini dari awal sampai akhir berjalan lancar," ungkap Gafar.

Ketua Steering Committe (SC) Musorkab, Heri Susanto mengatakan, sedianya masa Jabatan Ketua KONI periode 2016-2010 telah berakhir pada 20 Agustus 2020. Namun berhubung adanya pandemi Covid-19 masa jabatan ketua diperpanjang hingga 30 September 2020 mandatang.

Heri Susanto kemudian secara terperinci menjelaskan, rangkaian dan tahapan Musorkab VIII. Kata Heri, pendaftaran dan pengambilan formulir bagi bakal calon ketua dibuka pada tanggal 7 sampai dengan 8 September 2020.

"Pengembalian formulir pendaftaran bakal calon ketua pada tanggal 9 sampai dengan tanggal 10 September 2020," ucap Heri.

Lalu jelas dia, bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan persyaratan administrasi pada tanggal 11 September 2020. Sementara verifikasi dan klarifikasi dukungan akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 September 2020.

Sementara di tempat yang sama, Emil Budiono selaku Ketua Organizing Committe (OC) menjelaskan, palaksanaan Musorkab ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, demi menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di daerah ini.

Lanjut Emil, Pantia Musorkab akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kampar dan petugas kesehatan juga akan di-standby-kan di tempat acara.

"Tempat duduk peserta juga kita atur berjarak. Utusan dari masing-masing cabor hanya akan kita minta 1orang saja," ungkap Emil.

Panitia sebut Emil, juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh peserta yang hadir dengan alat termo gun (alat pengukur suhu tubuh).

Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI menetapkan syarat dan ketentuan bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua. Syarat dibagi menjadi dua, syarat umum dan syarat khusus.

Syarat Umum:

- Bakal calon ketua tidak dalam proses persoalan hukum, baik pidana umum maupun tindak pidana korupsi.

- Bakal calon mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi olahraga.

- Bakal calaon harus mampu menjadi pengayom, pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

- Bakal calon mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.

- Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi.

- Bakal calon harus mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahrgaan di semua tingkat.

Syarat Khusus:

- Bakal calon tidak terikat dengan jabatan struktural atau jabatan publik.

- Bakal calon ketua sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus aktif dan atau sedang menjabat pengurus KONI, dan atau pengurus cabang olahraga Kabupaten Kampar.

- Memperoleh dukungan minimal 9 pengurus kabupaten cabang olahraga.

- Bakal calon harus berdomisili di Kabupaten Kampar.

- Membuat surat pernyataan bermaterai Rp6000 yang berisikan sebagai berikut:

- Bersedia dan sanggup sebagai calon ketua KONI.

- Kesediaan memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misi sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kampar.

- Memenuhi, mentaati dan menjalankan AD/ART KONI

- Melampirkan riwayat hidup singkat, surat sehat dari dokter dan dilengkapi foto Copy KTP dan KK yang masih berlaku. Serta diminta untuk melengkapi pas foto 4 x 6 sebanyak dua lembar. ***