BANGKINANG - Jalan lintas Petapahan - Bangkinang milik Pemerintah Provinsi Riau ini kembali rusak parah. Kerusakan kali ini tepatnya di km 31-32, sehingga mengakibatkan kemacetan panjang, Sabtu (29/12/2018).

Kasatlantas Polres Kampar AKP Fauzi bersama personil Polsek Tapung, terpaksa melakukan pengaturan arus lalu lintas.

"Kami berada di lokasi jalan rusak ini, tepatnya di lintas Petapahan - Bangkinang km 31-32 untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas," jelasnya.

Ia menjelaskan saat ini jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermuatan berat. Ia menyarankan untuk mencari jalan alternatif agar tidak terjebak di lokasi yang akan memperparah kemacetan.

"Kendaraan besar atau bermuatan berat silahkan dulu mencari jalan alternatif. Karena sangat sulit untuk dilalui oleh kendaraan bermuatan berat dan kendaraan besar," ungkap Fauzi.

Sementara kendaraan kecil, kata Fauzi, untuk sementara dilewatkan melalui halaman rumah warga. Dengan sistim buka tutup yang diatur oleh pihaknya dibantu oleh jajaran Polsek Tapung.

Kasatlantas menambahkan, kepolisian dibantu masyarakat upaya penimbunan seadanya telah dilakukan. Ia berharap upaya perbaikan oleh dinas terkait segera dilakukan karena masyarakat sangat berharap perbaikan jalan ini segera dilakukan agar lalu lintas kembali normal. ***