PEKANBARU, GORIAU.COM - Hingga saat ini, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) belum mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memberikan LPj kepada Provinsi Riau terkait kinerja selama tahun 2012.

Padahal, dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, Pemprov Riau telah memberikan batas waktu hingga Juni 2013 untuk menggelar RUPS.

Namun sayang, salah seorang Direksi PT SPR enggan untuk memberi komentar dengan alasan bukan wewenangnya. Bahkan, Ia juga tidak bisa memberi jawaban tentang siapa yang bisa dimintai keterangan selain Rahman Akil. "Off the record," pintanya.

Kebetulan, saat GoRiau.com menghampiri kantor PT SPR yang berada di Jalan Diponegoro, Rahman Akil selaku Direktur Utama tidak berada di tempat. Informasi yang dihimpun GoRiau.com, Rahman Akil sangat jarang ke kantor.

"Sangat jarang Bapak ada disini, beliau berkantor di Jakarta," ungkap salah seorang Satpam. Ia pun juga tak mampu menjawab kapan terakhir kali Rahman Akil datang.

Tidak hanya itu, PT SPR bersikap tertutup terhadap permasalahan RUPS yang hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal itu terbukti, bagaiman GoRiau.com yang awalnya mendapat penolakan. Alasannya, jam istrahat.(san)