JAKARTA - Hoax yang beredar menjelang Pemilu 2019, dirasa sangat massif. Bertebarannya berita palsu tersebut juga menimpa Politisi sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Guna mengklarifikasi berita hoax yang ditujukan ke dirinya itu, politisi PKS ini pun menggelar Konferensi Press di Resto Pulau Dua, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

"Agenda utama Sabtu ini menyampaikan keprihatinan terhadap berita hoax", ujarnya.

Dengan demikian kata Hidayat Nur Wahid, dirinya berharap agar berita yang hadir di tengah masyarakat bukan hoax. Sehingga membawa kondisi yang kondusif dan membawa esensi tahun politik bisa fokus menghasilkan pemimpin yang berkualitas bukan pemimpin dengan isu pinggiran karena hoax.

Bagi Hidayat Nur Wahid, hoax adalah berita yang tak sesuai dengan UU ITE, sehingga bila menyebar akan berdampak pada masalah hukum.

Hidayat Nur Wahid dibuat gerah dengan beberapa pemberitaan di media yang membuat judul tak sesuai dengan apa yang telah disampaikan.

Menurutnya, media itu telah mengubah atau menambah apa yang telah dikatakan sehingga seolah-olah dirinya membuat masalah. "Judul beritanya akhirnya menjadi manipulatif", paparnya.

Judul berita di salah satu media yang dianggap hoax yang dimaksud HNW adalah 'Jan Ethes Dilaporkan HNW ke Bawaslu'. Dimana Jan Ethes adalah cucu Presiden Joko Widodo.

"Itu tidak benar, saya tak melaporkan ke Bawaslu," ujarnya.

Dari berita itu kata Hidayat Nur Wahid, menunjukan seolah-olah dirinya mempermasalahkan kampanye. Justru, menurutnya, Andi Widjajanto sebagai Timses Jokowi-Ma'ruf Amien, yang mengatakan Jan Ethes adalah keunggulan kampanye yang dimiliki Joko Widodo.

Dari sinilah ia berharap semua bisa memandang dengan jernih. Siapa yang sesungguhnya mempermasalahkan atau mengaitkan dengan kampanye. Apakah bisa melibatkan anak dalam kampanye seperti yang sudah dikatakan Andi Widjajanto. "Bawaslu harus adil dalam segala masalah yang ada," tuturnya.

Pemberitaan itu kata dia, jelas merugikan, pasalnya tidak sesuai fakta yang ia lontarkan. "Itu judul hoax," ucapnya.

Untuk itu, sebagai warga negara yang baik, dirinya mempunyai hak untuk mengklarifikasi. Dirinya meminta agar media yang membuat judul itu meminta maaf dan mengoreksi serta membuat judul berita yang benar.

"Ini penting, agar fitnah itu tidak berkembang ke mana-mana. Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang," ujarnya.

Sementara itu, Pengacara Hidayat Nur Wahid, Indra SH, menegaskan, dengan pemberitaan itu, klienya menjadi korban ketidakprofesionalan media.

Menurutnya, ada kepentingan tertentu terhadap judul yang dibuat. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, HNW menggunakan haknya.

Selanjutnya, menurut Indra, dirinya akan melakukan langkah hukum bila diperlukan. "Judul itu merusak nama baik Bapak HNW. Itu manipulatif sehingga Beliau kena fitnah," pungkasnya.***