SEMARANG -- Seorang wanita berinisial R (28), warga Boyolali, Jawa Tengah, beberapa hari lalu melapor ke polisi bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan pria yang mengaku anggota polisi berinisial WGS.

Anehnya, belakangan, di hadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, R membuat pengakuan mengejutkan, bahwa dirinya melakukan hubungan dengan WGS di kamar hotel karena suka sama suka.

Dikutip dari Kumparan.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan R mengaku berhubungan badan dengan WGS suka sama suka setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.

''Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut,'' kata Iqbal kepada wartawan, Senin (24/1).

Iqbal menuturkan, dari rekaman CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Bahkan saat membayar hotel, mereka berebut untuk saling membayar.

''Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti lazimnya korban pemerkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," tutur dia.

Selain itu, penyidik sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh R.

''Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka,'' ungkap Iqbal.

Lanjut Iqbal, motif R melapor menjadi korban karena ingin agar suaminya mendapat keringanan dalam kasus yang menjeratnya. Suami R kini ditahan Polres Boyolali karena terlibat kasus perjudian.

''Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal,'' kata Iqbal.

''Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi,'' tutup dia.

Sebelumnya, dari kasus ini Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot akibat dituduh melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap R.***