JAKARTA – Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan ekosistem gambut tidak bisa sebatas asumsi dan saling lempar tuduhan. Dinamika cuaca yang ekstrem, kerentanan lahan, serta faktor sosial ekonomi masyarakat menuntut penanganan lintas sektor yang berbasis sains dan verifikasi lapangan secara ketat, Selasa (25/8/2026).

Guru Besar IPB University, Prof Budi Indra memaparkan bahwa kebakaran gambut dipicu oleh interaksi multifaktor yang tidak bisa disederhanakan hanya pada satu penyebab. Kondisi gambut yang mengering akibat kemarau panjang menjadi sangat rentan tersulut jika terdapat sumber panas dan angin kencang.

"Kebakaran gambut merupakan persoalan yang kompleks. Penurunan muka air tanah, kondisi cuaca kering, berkurangnya kelembapan gambut, banyaknya bahan bakar di permukaan, kecepatan angin, serta keberadaan sumber api dapat saling berinteraksi dan meningkatkan risiko kebakaran," urainya.

Pendekatan Multi-Aspek dan Teknologi

Merespons tingkat kerawanan tersebut, upaya mitigasi wajib menyentuh aspek teknis seperti manajemen muka air tanah, pengelolaan kanal, ketersediaan embung, hingga sarana prasarana penunjang. Meski teknologi visual seperti drone dan satelit saat ini sangat membantu, Prof Budi menekankan pentingnya kroscek darat secara berkala karena karakteristik gambut yang menyembunyikan titik api di bawah permukaan.

"Teknologi pemantauan sangat membantu, tetapi data titik panas tetap harus diperiksa langsung di lapangan. Tidak semua titik panas merupakan kebakaran, dan tidak semua kebakaran dapat segera terlihat dari satelit, terutama jika api berada di bawah permukaan gambut," terangnya.

Lebih jauh, pencegahan secara nonteknis memegang peran yang tidak kalah krusial. Penanganan yang berkesinambungan membutuhkan partisipasi dari berbagai elemen sehingga langkah mitigasi wajib mengintegrasikan beberapa pendekatan berikut:

  • Edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
  • Penyediaan teknologi pembukaan lahan tanpa dibakar.
  • Penguatan kelembagaan tingkat desa.
  • Komunikasi dan manajemen risiko yang dijalankan secara berkelanjutan.

Tuduhan Berbasis Investigasi Ilmiah

Sejalan dengan hal tersebut, Ahli Tanah, Dr Basuki Sumawinata menyoroti persepsi publik yang kerap kali menyimpulkan bahwa perusahaan selalu mendapat keuntungan dari peristiwa karhutla. Ia menegaskan, setiap titik api yang terdeteksi di area perizinan atau konsesi wajib diuji secara profesional mencakup arah angin, titik mula api, riwayat penggunaan lahan, hingga akses masuk pihak luar.

"Perlu dibedakan secara tegas antara lokasi terjadinya kebakaran, penyebab kebakaran, pihak yang memulai api, dan pihak yang bertanggung jawab melakukan pengendalian. Kesimpulan tidak boleh dibuat hanya berdasarkan satu informasi atau hanya karena api ditemukan di dalam suatu areal," tegasnya.

Dari sisi rasionalitas bisnis, industri kehutanan justru menjadi pihak yang paling dirugikan apabila area tanaman mereka dilahap si jago merah. Tanaman hutan merupakan aset utama perusahaan yang menelan investasi besar selama masa pemeliharaan bertahun-tahun sebelum akhirnya memasuki masa panen.

"Secara rasional dan ekonomi, perusahaan kehutanan tidak mungkin dengan sengaja membakar tanaman yang telah dipelihara selama sekitar lima tahun. Kebakaran justru dapat menghilangkan bahan baku, merusak infrastruktur, meningkatkan biaya pemadaman, mengganggu operasional, dan menimbulkan kerugian reputasi," paparnya.

Meski demikian, proses penegakan hukum dan pemeriksaan di lapangan harus tetap berjalan transparan dan melibatkan ahli lintas instansi. Hal ini untuk memastikan tidak ada pengabaian tanggung jawab dalam pencegahan kebakaran.

"Jika terdapat narasi bahwa suatu perusahaan mengambil keuntungan dari kebakaran, narasi tersebut harus dibuktikan dengan data mengenai motif, mekanisme keuntungan, sumber api, dan hubungan langsung antara pelaku dengan kejadian. Verifikasi penting agar informasi kepada publik tetap akurat dan tidak mendahului hasil pemeriksaan," pungkasnya. ***