TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Salah satu pelaku pembunuhan terhadap Rusli (22), ternyata adalah temannya sendiri, yaitu yang berinisial SU (22).

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Pulau Burung, AKP Abdul Hasdi Matondang melalui Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung, AIPTU M Siregar‎ kepada GoRiau.com, bahwa sebelum terjadinya kasus pembunuhan, ketiganya sempat meminum minuman keras bersama-sama.

''Jadi awalnya, pada Rabu (3/6/2015) malam, 2 orang pelaku yang kos di tempat yang sama ini pulang kerja, kemudian datang korban ke rumah tetangga pelaku,'' jelas M Siregar.

Kedatangan korban itu dikatakannya karena mengejar seorang wanita yang menjadi tetangga kedua pelaku.

Namun karena abang sang wanita tidak terima dengan kedatangan korban, akhirnya sempat terjadi keributan.

Dan saat itulah kedua pelaku keluar, dan mencoba melerai keributan itu, dan meminta kepada korban untuk pulang keramahannya.

Namun karena korban tidak mau pulang, akhirnya mereka membeli minuman dan meminumnya bersama tidak jauh dari kosan kedua pelaku.

''Karena salah satu pelaku itu temannya korban, makanya mereka kemudian beli minuman, dan habis minum-minum itulah, korban ngajak kedua pelaku untuk duel, namun pelaku gak ngehiraukan dan langsung pulang ke kos,'' tambahnya.

Dan ternyata korban kemudian mendatangi kosan pelaku kemudian menendang-nendang pintu kos tersebut.

''Karena pelaku ini juga dalam pengaruh minuman keras, akhirnya diladeni juga korban oleh mereka, sehingga terjadilah pembunuhan tersebut,'' jelas M Siregar.(ayu)