SIAK - Setelah mengeluarkan 2 surat edaran memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun Novendra Kasmara bersama anggotanya dari TNI, Polri, Satpol PP turun langsung ke masyarakat memberikan peringatan tegas kepada masyarakat untuk menggunakan masker. 

Dalam kegiatannya di Pasar Kaget KM69, terlihat masih banyak pedagang maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker. Untuk yang tidak memakai masker, langsung diberikan masker oleh tim gugus tugas dan disuruh langsung memakainya. 

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun, Novendra Kasmara menyebutkan dalam kegiatan itu, anggota Gugus Tugas juga mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker agar terhindar dari virus Corona.

"Apalagi Kecamatan Dayun saat ini masuk zona merah, kasus positif Covid-19 terus saja meningkat khususnya di Kampung Dayun. Untuk itu, perlu kerjasama dari masyarakat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini," kata Camat Dayun itu kepada GoRiau.com, Sabtu (28/11/2020).

Selanjutnya, kata Camat berprestasi tingkat Provinsi ini, kesadaran seluruh masyarakat dalam menggunakan masker sangat diharapkan. Karena virus yang tidak nampak oleh mata ini bisa menyerang siapa saja. 

"Makanya kita perketat prokes dengan tujuan, masyarakat Dayun dapat mencegah penularan Covid-19 ini. Mari lindungi diri dan anggota keluarga kita dari penularan virus Corona ini," imbuh Novendra. ***