JAKARTA – Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya di Jakarta.

Korban yang biasa dipanggil Imah itu diborgol majikannya, kemudian dikurung dalam kandang anjing, lalu dipukul dan disiram menggunakan air panas sehingga tangan dan kakinya melepuh.

Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menuturkan penyiksaan terhadap Siti disebabkan hilangnya pakaian dalam sang majikan.

"Jadi ketahuannya itu karena pakaian dalam majikan ada pada korban, kemudian disuruh mengakui dan dianiaya," ujar Ratna, Senin (12/12/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyiksaan terhadap korban melibatkan beberapa orang yang diotaki oleh sang majikan. Namun, Ratna belum menjelaskan secara terperinci peran dari masing-masing pelaku.

"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas, tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," kata Ratna.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka terkait penyiksaan ART tersebut. Mereka adalah majikan yang merupakan pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya yang berinisial JS (22).

Kemudian terdapat lima ART lain berinisial T, IN, E, O, dan P yang ikut majikannya menganiaya korban.

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).

"Kami kenakan pasal berlapis, mulai dari 333 KUHP dan 351 KUHP, kemudian 44 dan 45 UU TKDRT. Dengan ancaman 10 tahun," pungkas Ratna.

Berhasil Kabur

Setelah tubuhnya penuh luka dan melepuh, Siti Khotimah berhasil kabur dan kembali ke kampungnya, Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang. Kini, korban dirawat di RSUD Dr M Ashari Pemalang.

Kakak dari Imah, Isnaeni, menuturkan bahwa adiknya bekerja di Jakarta sejak sekitar tujuh bulan lalu. Dalam tiga bulan pertama, komunikasi dengan keluarga lancar.

Setelah itu, mereka hilang kontak, kemudian keluarga mendapatkan kabar mengerikan.

"Saat majikannya pada tidur, adik saya kabur," kata Isnaeni kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Kepada Isnaeni, Imah mengaku dianiaya oleh dua majikannya, suami istri. Kedua kakinya melepuh karena disiram air panas. Bahkan dia dianiaya sambil diborgol.

"Saat malam kabur, Imah bertemu temannya, sopir taksi online. Hingga akhirnya dibawa pulang ke Moga, Pemalang," kata Isnaeni.

Pelaku Ditangkap

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap majikan yang menyiksa Siti Khotimah.

"Iya, sudah kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta itu.

Dia juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.

Hengki hanya mengatakan bahwa kasus penganiayaan ART asal Pemalang itu tengah ditangani dan diselidiki oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya," kata Hengki.***