MANADO - Wanita berinisial RO (35), warga Manado, Sulawesi Utara ini, benar-benar durjana. Dia tega membiarkan pria pasangan kumpul kebonya menyetubuhi putrinya yang berusia 14 tahun, berkali-kali.

Dikutip dari Inews.id, kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan kemalangannya kepada salah seorang saudaranya Selasa (21/7/2020) lalu.

Saudaranya itu kemudian menyampaikannya kepada ayah kandung korban. Mereka kemudian melaporkan RO dan laki-laki pasangan kumpul kebonya berinisial FD (36) ke Polresta Manado.

Mendapat laporan tersebut, Tim Sabhara Rayon Singkil Plug A pimpinan Bripka Kiki Haryono langsung mencari keberadaan kedua terlapor dan mengamankan mereka saat sedang dalam angkot di daerah Politeknik, Manado.

Pengakuan korban, dia sudah disetubuhi FD berulang kali sejak April 2020. Selama ini, FD memang tinggal bersama ibu kandungnya dan FD. Mereka kumpul kebo dalam satu rumah.

Kejadian persetubuhan pertama pada April saat FD mengajak dia untuk berhubungan intim di hadapan ibunya. Korban mencoba menolak, namun ibu kandungnya justru merestui perbuatan asusila tersebut.

''So mo jadi ngana pe papa kwa dia, kase jo (Mau jadi ayah kamu dia nanti, udah turuti saja),'' ujar korban meniru perkataan ibunya ketika itu.

Setelah perbuatan yang pertama, FD semakin bebas menyetubuhi korban. Korban disetubuhi saat sedang tidur bersama ibunya. Bahkan saat ibu kandung dan selingkuhannya tersebut bertengkar, dia menjadi pelampiasan.

''Kalau mereka lagi berkelahi, terus dia minta begitu, mama bilang sama saya saja. Terpaksa saya layani,'' ucapnya.

Kasatreskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan kedua terduga pelaku tindak pidana asusula sudah diamankan.

''Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Manado. Kasusnya dalam penanganan unit PPA,'' kata Aruan, Kamis (23/7/2020).***