BUKITBATU, GORIAU.COM - Perambahan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu terus saja terjadi. Terbaru, Tim Satgas Gakkum Polres Bengkalis Sub Pos Taktis Bukit Kerikil berhasil mengamankan 30 ton kayu yang diduga kuat hasil kegiatan illegal logging di kawasan tersebut.

Selain potongan kayu sebanyak 30 ton, tim Satgas Gakkum juga menemukan satu buah mesin chainsaw yang diduga kuat digunakan untuk merambah kayu di kawasan hutan lindung itu.

Ketua Tim Satgas Gakkum Polres Bengkalis Sub Pos Taktis Bukit Kerikil, Kompol Sasly Rais, Minggu (30/3/2014), mengatakan, dari patroli yang yang dilaksanakan Tim Satgas yang beranggotakan 10 orang yang dipimpinnya, Kamis (27/3), berhasil ditemukan kayu yang sudah dipotong-potong tanpa pemilik. Setelah tim menghitung ternyata jumlahnya cukup banyak mencapai 30 ton.

"Kayu yang kita temukan di kawasan hutan lindung Cagar Biosfer GSKBB itu tepatnya di  Dusun Bagan Benio Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir adalah kayu gelondongan. Setelah kita telusuri kembali kawasan itu untuk mencari pemiliknya, ternyata tak satupun orang ditemukan tersebut. Namun kita berhasil menemukan satu unit mesin sinso yang diduga kuat dipergunakan untuk menebang kayu di kawasan hutan biosfir tersebut, "terang Kapolsek.

Kayu beserta mesin chainsaw ditemukan di titik kordinat  N 1' 16' 54",6 E 101' 36' 48",7. Dan N 01' 16' 53 ",2  E 101' 36' 26",6otenda biru tempat isitirahat pekerja di titik koordinat N 01' 16' 57",9  E 101' 37' 21'',1.

"Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh tim satgas  mengamankan 1 buah mesin chainsaw ke posko, memberi police line terhadap kayu illog lebih kurang 30 ton tersebut. Kemudian merobohkan tenda biru dan melakukan dokumentasi serta mendata titik koordinat setiap lokasi. Selama pelaksanaan kegiatan,  tim satgas berlangsung aman dan terkendali," tutu Sasly.(jfk) 


Punya info menarik di sekitar anda atau ingin berbagi berita silahkan sms ke 081275940999 atau via email: [email protected] (lengkapi data diri atau instansi untuk berita warga dan rilis)